dikdasmen.info – Surat Pemberitahuan ke Region Program Insentif GBPNS. Penerima Tunjangan lnsentif GBPNS diperkirakan sebanyak ±250.000 dan sedang dilakukan pembukaan rekening untuk data yang telah clean, dengan pemetaan sesuai dengan lokasi madrasah.
Dalam rangka penyaluran Tunjangan lnsentif GBPNS, penerima tunjangan agar menunjuk PIC Region dan melakukan pencetakan buku tabungan, penyaluran dan pelaporan Program Tunjangan Guru GBPNS. Informasi ini disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penyaluran Tunjangan lnsentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Kementerian Agama.
Tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dengan nilai bantuan Rp. 250.000,- per orang / Bulan.
Guru RA dan Madrasah yang akan menerima Tunjangan Insentif, Perlu melakukan Aktivasi Rekening dengan melampiran Dokumen Syarat Sebagai berikut:
Dokumen Syarat Aktivasi Rekening
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan menunjukkan aslinya;
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menunjukkan aslinya. Dalam hal Penerima Dana belum memiliki NPWP maka Penerima Dana menyampaikan surat pernyataan tidak memiliki NPWP;
- Mengisi dan menandatangani Aplikasi atau dokumen pembukaan rekening tabungan sebagai berikut :
• Aplikasi Pembukaan Rekening (APR)
• Syarat umum dan khusus pembukaan rekening
• Kartu speciment (sesuai dengan ketentuan pembukaan rekening di Cabang).
• Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening - Surat Keterangan Penerima Tunjangan lnsentif yang diunduh melalui SIMPATIKA;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM);
Informasi Selengkapnya bisa anda dapatkan dengan mendownload Surat Pemberitahuan Penyaluran Tunjangan lnsentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Kementerian Agama melaui tautan link yang ada di bawah ini.
File Size : 1.9 MB
Source : pendis.kemenag.go.id