dikdasmen.info – Hallo semua, pada kesempatan ini saya akan memberikan informasi tentang Penundaan Pelaksanan Kegiatan AKG, AKK dan AKP Madrasah Tahun 2020.
Informasi ini di sampaikan Kementerian Agama malalui Surat edaran Dirjen Pendis No. B-2380/DJ.I/Dt.I.II/HM.02/10/2020 pada tanggal 22 Oktober 2020 yang isinya :
Menindaklanjuti instruksi Country Director World Bank untuk Indonesia sebagaimana termaktub di dalam surat Task Team Leader World Bank Jakarta tanggal 16 Oktober 2020 yang menetapkan keputusan tentang perubaban pola pelaksanaan kegiatan tatap muka menjadi metode daring/online, sehingga berimplikasi kepada penyesuaian waktu pelaksanaan kegiatan Komponen 3 yang dibiayai melalui proyek REP-MEQR.
Berkenaan dengan hal tersebut, Tim Komponen 3 pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah berkoordinasi dengan Tim Bank Dunia dan Tim PMU REP-MEQR pada tanggal 20 Oktober 2020 untuk mengkaji kembali perihal kcbijakan dimaksud dengan mcnyampaikan permohonan dispensasi atas pelaksanaan beberapa kegiatan yang tetap akan dilaksanakan dengan pola tatap muka. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan Komponen 3 untuk sementara ini mengalami penundaan sampai ditetapkan kebijakan berikutnya dari pihak terkait.
Silahkan bapak dan ibu downlod Surat Edaran (SE) Dirjen Pendis tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan AKG AKK dan AKP Tahun 2020 pada link di bawah ini:
SE Penundaan Kegiatan AKG AKK AKP – Download
Cukup sekian informasi Penundaan Pelaksanaan Kegiatan AKG AKK dan AKP Madrasah Tahun 2020 yang dapat saya sampaikan, Terima kasih.