Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional

Posted on

dikdasmen.info – Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat (AN) adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Asesmen Nasional (AN) bertujuan untuk mengukur:
a. hasil belajar kognitif;
b. hasil belajar nonkognitif; dan
c. kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.

AN dilaksanakan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal dan program pendidikan kesetaraan jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur nonformal. AN dilaksanakan 1
(satu) kali dalam 1 (satu) tahun, jangka waktu pelaksanaan AN ditetapkan oleh Menteri.

Persiapan AN meliputi:
a. penentuan waktu pelaksanaan;
b. pendataan peserta AN oleh Kementerian dan Pemerintah Daerah berdasarkan jumlah yang ditetapkan oleh Menteri; dan
c. penentuan tempat pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah; dan
d. ketersediaan sarana prasarana dan sumber daya manusia di satuan pendidikan yang menjadi tempat pelaksanaan AN.

Peserta AN berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, Pemerintah Daerah, atau masyarakat.

Informasi selengkapnya, silahkan mendownload Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional (AN) pada link dibawah ini:

Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021
Format File : PDF
Size File : 68 KB

Itulah Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *