dikdasmen.info – Download KMA Nomor 624 Tahun 2021 Tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran di Madrasah. Pedoman Supervisi Pembelajaran merupakan panduan dalam pelaksanaan Supervisi Pembelajaran di Raudhatul Athfal, Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Supervisi Pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan, pendampingan, dan pelatihan profesionalitas pembelajaran, baik pada aspek kompetensi maupun pelaksanaan tugas pokok pembelajaran pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, atau evaluasi proses pembelaj aran.
Supervisi pembelajaran diarahkan untuk memastikan, mengendalikan, dan memperbaiki mutu pembelajaran. Implementasi kegiatan Supervisi Pembelajaran perlu dilengkapi dengan pendampingan menuju pembelajaran yang berkualitas.
Dirjen Pendis Kemenag menerbitkan Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah bertujuan untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.
Supervisi Pembelajaran dilaksanakan secara sistematis dengan tujuan yang jelas dan terencana. Supervisi Pembelajaran dilaksanakan dengan tahapan
a. perencanaan yang terdiri atas penentuan tujuan, pemilihan intrumen, dan penyusunan jadwal supervise
b. pelaksanaan untuk mengumpulkan data atau informasi
c. evaluasi yang didasarkan pada hasil analisis data
d. tindak lanjut untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Supervisi perencanaan pembelajaran dilakukan melalui tahapan (1) mengidentifikasi berbagai masalah yang terkait penyusunan perencanaan pembelajaran yang bermutu, (2) menentukan masalah utama dalam penyiapan bahan pembelajaran, (3) pendampingan penemuan atas masalah mutu perencanaan, (4) pendampingan penemuan solusi terbaik masalah penyiapan bahan pembelajaran agar dapat menghasilkan pembelajaran yang efektif.
Pedoman Supervisi Pembelajaran di Madrasah
File Size : 5.9 MB
Source : Kemenag