Juknis Jabatan Fungsional Widyaprada – Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020

Posted on

didasmen.info – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Widyaprada berdasarkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020.

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Widyaprada ini untuk mengatur:
a. jenjang jabatan, pangkat, dan golongan ruang Jabatan Fungsional Widyaprada;
b. Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaprada;
c. kedudukan dan wilayah kerja Widyaprada;
d. tugas pokok dan beban kerja Widyaprada;
e. pengangkatan dan formasi Jabatan Fungsional Widyaprada;
f. Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Widyaprada;
g. kenaikan pangkat dan jabatan Widyaprada;
h. pemberhentian dan pengangkatan kembali dari dan ke Jabatan Fungsional Widyaprada; dan
i. pembinaan dan pengawasan.

Jenjang Jabatan Fungsional Widyaprada yang terdiri dari:
a. Widyaprada Ahli Pertama;
b. Widyaprada Ahli Muda;
c. Widyaprada Ahli Madya; dan
d. Widyaprada Ahli Utama.

Untuk mendownload Juknis Jabatan Fungsional Widyaprada Tahun 2020 berdasarkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 bisa melalui tautan link di bawah ini:

Permendikbud No. 37 Tahun 2020 – Unduh

Itulah Juknis Jabatan Fungsional Widyaprada berdasarkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2020 dapat di sampaikan, smeoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *