Juknis Penulisan Ijazah Terbaru 2022

Posted on

dikdasmen.info – Halo sobat guru, pada kesempatan ini saya akan membagikan Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan non formal. Penentuan spesifikasi, bentuk, dan pengisian Blangko Ijazah dilakukan dengan prinsip:
a. kehati-hatian;
b. efisien;
c. efektif; dan
d. akuntabel.

Untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik, perlu diatur spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah.

Kemendikbud Ristek telah menerbitkan spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah Tahun 2022 melalui Perekjen Kemendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022.

Peraturan ini merupakan pedoman untuk menentukan spesifikasi dan bentuk Blangko Ijazah, melakukan pengadaan dan pendistribusian Blangko Ijazah dan pengisian Blangko Ijazah SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK dan Pendidikan Kesetaraan.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Sekjen Kemendikbud No. 23 Tahun 2020, tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional dengan rician sebagai berikut:
a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan;
b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan;
c. Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni tahun berkenaan; dan
d. Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei tahun berkenaan.

Tertuang pada Pasal 8 erekjen Kemendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022 bahwa Ijazah diberikan paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya Blangko Ijazah oleh Satuan Pendidikan dan Tanggal penerbitan Ijazah paling cepat satu hari setelah tanggal pengumuman kelulusan dan paling lambat 31 Juli 2022.

SPESIFIKASI TEKNIS DAN BENTUK BLANGKO IJAZAH

A. Spesifikasi Kertas
1. Spesifikasi kertas Blangko Ijazah adalah sebagai berikut.
a. Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper);
b. Ukuran : 21 cm x 29,7 cm;
c. Berat : 150 gr/m2 dengan toleransi ± 4 gr/m
d. Tebal : 180 – 210 mm;
e. Opasitas : minimum 90%;
f. Kecerahan : 80% dengan toleransi ± 5% (brightness);
g. Bahan : pulp kayu kimia 100%;
h. Warna : krem;
i. Pengaman : tanda air lambang Garuda Pancasila sebar; dan
j. Minutering : 1) berupa serat berwarna merah kasat mata yang berpendar berwarna merah jika disinari dengan sinar ultraviolet.
2) berupa serat berwarna biru dan kuning tidak kasat mata yang berpendar berwarna biru dan kuning jika disinari dengan sinar ultraviolet.

2. Bingkai Blangko Ijazah adalah sebagai berikut:
a. berbentuk persegi panjang vertikal;
b. lebar 1,5 cm dengan jarak 0,5 cm dari tepi kertas;
c. berbentuk ornamen; dan

Informasi selengkapnya bisa anda dapatkan dengan mendownload Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui link di bawah ini:

Juknis Penulisan Ijazah Terbaru

Juknis Ijazah 2022
Format : PDF
File Size : 6.3 MB
Source : Jdih Kemendikbud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *