dikdasmen.info – Menteri Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Ditjen Pendis Nomor 6012 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Madrasah tambahan BA-BUN Tahun 2020.
BOS Madrasah BA-BUN di terbitkan untuk mendukung efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa Pandemi Covid-19.
Besaran alokasi dana BOS yang diberikan kepada Madrasah dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikalikan jumlah Peserta Didik (Indeks Jumlah Peserta Didik) MI, MTs dan MA/MAK dari SABA 999.08 adalah sebesar Rp100 ribu rupiah.
Untuk Anda yang ingin mendownload Juknis BOS Madrasah Tambahan BA-BUN Tahun 2020 silahkan melalui link di bawah ini:
Juknis BOS Madrasah Tambahan BA-BUN – Download
Surat Edaran Penyaluran BOS BA-BUN – Download
Itulah Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Madrasah Tambahan BA-BUN Tahun 2020 yang dapat di samapaikan, semoga bermanfaat.