Juknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan 2021

Posted on

dikdasmen.info –  Kemenenterian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan 2021.

Perdirjen Nomor 1 Tahun 2021 di tetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 11 ayat (2), Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 disusun sebagai acuan bagi Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam menetapkan dan melaksanakan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 kepada calon penerima yang mengajukan bantuan.

Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada perseorangan, komunitas budaya, dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan dalam rangka melakukan dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dan pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan.

Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 diselenggarakan dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu:
1. Tahap Persiapan
2. Tahap Seleksi
3. Tahap Pelaksanaan Kegiatan Bantuan

Selengkapnya, silahkan download Perdirjen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juknis Bantuan Pemerintah Fasilitas Bidang Kebudayaan 2021 melalui link dibawah ini:

Perdirjen Nomor 1 Tahun 2021.pdf – Unduh File

Itulah Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Fasilitas Bidang Kebudayaan 2021 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *